Petugas Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB) mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial GG (34) karena melanggar izin tinggal sebagai tenaga kerja asing (TKA).
“Jadi, GG ini …
Petugas Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB) mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial GG (34) karena melanggar izin tinggal sebagai tenaga kerja asing (TKA).
“Jadi, GG ini …