AKTIVITAS GALIAN C ILEGAL BUKA, WARGA SEKITAR MINTA KEPOLISIAN DAN PENEGAK PERDA TINDAK TEGAS

oleh -12 Dilihat

RADARSERPONG.COM, Kabupaten Tangerang — Aktivitas Galian tanah ilegal di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga.

“Aktivitas galian yang diduga tidak memiliki izin ini tetap beroperasi meskipun telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar,” tegas Robani salah satu warga sekitar saat membeberkan keluhannya.

Dan kata Robani, dampak aktivitas galian yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif lainnya, seperti polusi udara dan kerusakan infrastruktur jalan.

“Galian ilegal ini sudah berlangsung lama dan meresahkan warga. Kami berharap aparat dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak peraturan daerah (perda) maupun penegak hukum yakni Kepolisian.

“Tampaknya aparat penegak hukum dan pemerintah setempat seolah-olah menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Menurutnya, jika galian tanah ilegal ini terus dibiarkan, maka akan menimbulkan dampak negatif yang sangat signifikan.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Tangerang, serta pihak kepolisian setempat untuk dapat segera mengambil langkah penutupan.

“Pemerintah dan Kepolisian harusnya segera mengambil langkah untuk penutupan. Karena ini akan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegas Warga yang terganggu aktivitas galian tanah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.