GADUH PARKIR BERBAYAR KAWASAN INDUSTRI MILLENIUM, KADISHUB KABUPATEN TANGERANG : IJINNYA TANYA KE BAPENDA ?

oleh -4 Dilihat

RADARSERPONG.COM, Kabupaten Tangerang — Kegaduhan tarif parkir berbayar dikawasan industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Kadishub Kabupaten Tangerang Zaenudin merespon tegas terkait kebijakannya.

Ya, kebijakan berbayar yang belakangan diberlakukan kawasan tersebut telah mendapat perhatian khusus.

Zaenudin menegaskan bahwa pihaknya telah mensurati pengelola dan langsung menerjunkan tim teknis guna memantau dan memeriksa standarisasi pelaksanaan kegiatan dimaksud.

“Kawasan Millenium sudah kita surati, dalam hal ini untuk menyesuaikan terhadap penggunaan alat dengan standart yang dipersyaratkan oleh kita,” tegasnya.

Dan yang kedua, tidak boleh melakukan berbayar sebelum ada Perijinan dari Bapenda. Sudah, sudah kita surati,” ungkap Zainudin saat dihubungi melalui Whatsapp, Rabu (12/11/2025).

“Oh wajib (direspon) dong. Tetapi tim kan juga sudah ke lapangan. Tim sudah ke lapangan, imbauan terhadap pelaksanaan parkirnya. Yang kedua terhadap sarana alatnya yang dipakai sudah sesuai, cuma kan ketika dalam rangka berbayarnya tolong dia melakukan proses perijinan dulu terkait mekanisme aturan yang ada di pemerintah daerah melalui Bapenda,” tambah dia.

Untuk itu, kata Kadishub, mengenai perizinannya saat ini dapat dicek dan dikonfirmasi ke pihak Bapenda.

“Tanyakan coba sekarang ke Bapenda sudah apa belum, ya,” ucapnya.

Lebih detail ia juga menerangkan bila setiap lingkup kawasan memang berhak menerapkan pengaturan akses buka tutup sepanjang dalam rangka keamanan dan kenyamanan semata.

“Dia mau buat parkir dalam rangka keamanan didalam kawasannya dia ya boleh saja. Tetapi ketika berhubungan dengan pungutan baru ini menyangkut masalah perijinan, harus menyesuaikan dengan Perda kita, besaran dan juga teknis dari pada pungutannya. Tapi kalau dalam rangka dia membuat gate parkir untuk keamanan dan tidak berbayar mah (tidak apa-apa),” katanya, mengingatkan.

Sayangnya, hingga berita ini dirilis, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi belum merespon konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan ke akun Whatsapp Messengernya.

Diketahui, belum lama kemarin ramai diberitakan oleh sejumlah media masa terkait penerapan parkir berbayar dikawasan industri Milenium yang berlokasi di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pengelola mendirikan palang parkir keluar-masuk didepan kawasan. Setiap kendaraan roda empat dikenakan tarif berbayar. Hanya kendaraan roda dua yang tidak dikenakan tarif masuk kawasan.

Gaduh pemberitaan berdampak penghentian sementara operasional parkir berbayar tersebut. Tetapi saat ini terpantau kembali beroperasional. Sejumlah kendaraan roda empat, nampak keluar masuk melalui palang parkir otomatis berbasis tiketing. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.