RADARSERPONG.COM, Kabupaten Tangerang — Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani merespon pemberlakuan parkir berbayar di Kawasan Industri Millenium.
Menurut Politisi Partai berlogo Kepala Banteng moncong Putih, bila akses palang otomatis berbasis tiketing berbayar yang didirikan itu, berada pada lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU).
Waktu itu, Deden Umardani, bila dirinya belum lama ini pernah masuk melalui akses berbayar tersebut. Ia mengakui kalau akses tiketing dikawasan itu benar diberlakukan.
“Ini bukan katanya, saya ngalami sendiri. Pas lewat situ mau ke Atm (diarea ruko). Jadi ya harus masuk lewat Parkir berbayar tersebut,” ucap Deden.
Seharusnya, tegas Deden, harusnya bebas dari aktivitas komersil dikarenakan bersifat kepentingan umum.
“Itu kan PSU. Cuma kalau kawasan industri lahan PSU nya tidak diserahkan ke pemerintah. Tapi tetap diwajibkan untuk menyediakan PSU,” imbuhnya.
Bahkan, saat ditanya terkait perijinan yang kini tengah diminta untuk dimiliki sebagai landasan operasionalnya, Dewan Deden tetap pada argumentasi lahan PSU.
“Terus (status) PSU nya bagaimana? Kan namanya juga fasilitas umum,” pungkasnya sembari duduk santai dengan senyuman khasnya. (TIM)





