Ayah aniaya putri kandung di Tarutung diancam hukuman lima tahun

oleh -90 Dilihat
oleh

Seorang ayah ML (41) warga Desa Hutatoruan, Kabupaten Tapanuli Utara yang menganiaya putri kandungnya NL (8) di Kota Tarutung, Sumatera Utara, diancam dengan hukuman lima tahun penjara.

“Pelaku penganiayaan itu dikenakan …

Seorang ayah ML (41) warga Desa Hutatoruan, Kabupaten Tapanuli Utara yang menganiaya putri kandungnya NL (8) di Kota Tarutung, Sumatera Utara, diancam dengan hukuman lima tahun penjara.

“Pelaku penganiayaan itu dikenakan … 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.