RADARSERPONG.COM, Kabupaten Tangerang – Polsek Kronjo Polresta Tangerang terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat. Di ruang Intelkam Aiptu M. Subchan, S.H melaksanakan kegiatan Revitalisasi Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Kamis (24/7/2025).
Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M menjelaskan, bahwa hal itu, merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik oleh Polri, khususnya dalam mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK secara online melalui aplikasi berbasis Android.
“Bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada para pemohon SKCK agar mereka memahami alur dan kemudahan dalam proses permohonan secara digital,” ujar I Nyoman Nariana kepada media.
I Nyoman Nariana mengatakan, dengan sistem online, masyarakat tidak perlu repot lagi membawa berkas ke kantor kepolisian secara manual. Edukasi ini penting agar masyarakat bisa memanfaatkan teknologi secara maksimal dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu M. Subchan memberikan penjelasan secara langsung kepada para pemohon mengenai tata cara pendaftaran SKCK online, pengunggahan dokumen pendukung, serta proses lanjutan hingga pencetakan SKCK.
Pendekatan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa terbantu dan lebih paham terhadap sistem pelayanan digital.
“Harapan kami, ke depan masyarakat semakin terbiasa dengan layanan berbasis digital. Kami dari Polsek Kronjo akan terus melakukan pendampingan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan revitalisasi ini berjalan aman dan kondusif, serta menjadi bagian dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berbasis teknologi.
Langkah ini, I Nyoman menambahkan, sejalan dengan arahan Kapolri untuk terus membenahi sistem pelayanan di lingkungan kepolisian demi menciptakan institusi yang semakin dipercaya oleh masyarakat. (TIM)





