RADARSERPONG.COM, Kabupaten Tangerang – Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang sepakat untuk mengevaluasi tentang Tunjangan Perumahan bagi DPRD.
Tentang keputusan pembatalan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, putusannya diambil setelah DPRD Kabupaten Tangerang menerima mahasiswa pada Senin 1 September 2025.
Pertemuan ini, selain Jajaran Pemkab Tangerang dihadiri juga oleh Kapolresta Tangerang, Dandim 0506 Tigaraksa dan Dansat Radar 211 Tanjung Kait.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal bersama pimpinan DPRD, ketua-ketua komisi, dan fraksi, dan sepakat untuk meminta pencabutan Perbup tersebut.
“Kami sudah meminta ke Bupati ya, agar tentang Perbup Nomor 1 tahun 2025, di dalamnya Tunjangan Perumahan dicabut. Dan hasil rapat kita (bersama pimpinan dan ketua- ketua komisi dan fraksi),” tegas Muhamad Amud.
Pihaknya, lanjut Amud, bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera menyusun draf pembatalan Perbup. Semula, kata Amud, dia berkomitmen untuk menyelesaikan proses administrasi pada tanggal 5 September 2025.
Namun, masih lanjut Amud, saat mengoreksi, dia menyebutkan tanggal 5 September adalah hari libur dan meminta untuk dilakukan pengunduran jadwal menjadi 7 September.
“Ternyata, setelah ia mengoreksi tanggal 5 September ialah hari libur, maka kembali minta diundur 7 September,” pinta Amud kembali.
Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang langsung mendapat penolakan dari mahasiswa. Mereka menuntut agar proses pembatalan dipercepat karena tanggal 7 September jatuh pada hari libur.
“Tanggal 7 September itu hari Minggu Pak. Kamis, tanggal 4 September harus selesai pak,” tegas para puluhan demonstran yang mangatasnamakan Aliansi Mahasiswa yang bergabung di HMI, PC PMII Kabupaten Tangerang.
Pada akhirnya, tambah Amud, menerima permintaan mahasiswa dan menyanggupi untuk menyelesaikan draf pembatalan pada Kamis, 4 September 2025.
Untuk memastikan komitmen tersebut, mahasiswa kembali menegaskan akan ada aksi massa yang lebih besar jika janji pembatalan tidak ditepati. “Ya udah, kalau gitu kita buat komitmen lagi, ketika tanggal 4, perbup itu tidak dibatalkan, maka kita (Mahasiswa, red) pastikan bahwasanya, bukan hanya pulahan tapi akan semakin besar. Bagaimana pak, sepakat ya.” tegas para Mahasiswa.
Hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang kembali menyampaikan jawaban yang di lontarkan Mahasiswa.
“Baik nanti surat pembatalan resmi, nanti dikirimkan juga ke kami. Dan nanti rekan-rekan juga bisa melihat,” jawab Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. (Tim)






